SMAN 1 Margasari melaksanakan Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 pada Rabu, 20 Mei 2026, dengan penuh khidmat dan semangat nasionalisme. Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut diikuti oleh seluruh warga sekolah, mulai dari peserta didik, guru, tenaga kependidikan, hingga jajaran manajemen sekolah.
Bertindak sebagai pembina upacara, Fajar Sri Bayu Pamungkas, S.T., menyampaikan amanat berdasarkan Sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Dalam amanatnya, disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjuangan bangsa sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak kebangkitan intelektual bangsa Indonesia.
Beliau menegaskan bahwa tantangan bangsa di era modern telah mengalami perubahan. Jika dahulu perjuangan berfokus pada mempertahankan kedaulatan wilayah, maka saat ini tantangan utama bangsa adalah menjaga kedaulatan informasi serta menghadapi transformasi digital yang berkembang sangat pesat.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun 2026 mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda sekaligus memperkuat kemandirian bangsa. Asta Cita sebagai delapan misi besar pembangunan nasional juga disebut sebagai kompas utama dalam menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
Dalam amanat tersebut turut disampaikan berbagai program strategis nasional pada era Presiden Prabowo Subianto, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis di sekolah, layanan Cek Kesehatan Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, serta peningkatan mutu guru. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Isu pelindungan anak di dunia digital menjadi salah satu perhatian utama dalam peringatan Harkitnas tahun ini. Pemerintah telah memberlakukan penuh PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Bahkan, sejak 28 Maret 2026, pemerintah secara resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi guna menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman.
Melalui momentum ini, seluruh peserta upacara diajak untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta menyalakan kembali semangat perjuangan dan persatuan sebagaimana dicontohkan oleh para pendiri Boedi Oetomo demi kemajuan Indonesia di masa depan.
Sumber: HUMAS SMAN 1 Margasari
Penulis: HUMAS SMAN 1 Margasari
