RACHAYU, S.Pd
Guru sejarah SMA Negeri 1 Margasari
Pendidikan karakter adalah pendidikan untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti, yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seseorang yaitu tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras dan sebagainya ( Thomas Lickona:1991). Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Karakter menjadi cerminan dari kepribadian secara utuh dari seseorang seperti mentalitas, sikap dan perilaku.
Pada masa ini pergaulan dan teknologi semakin canggih, membuat seseorang mudah untuk mengakses informasi dari luar. Pengaruh budaya luar yang tidak diimbangi dengan kesiapan mental menyebabkan menurunnya kualitas atau degradasi moral yang tidak terkendali. Penurunan kualitas moral juga terjadi pada siswa SMA N 1 Margasari yang melakukan tindakan membolos, memalsukan surat keterangan ijin tidak masuk, berpakaian tidak sesuai dengan aturan, memakai aksesoris dan make up berlebihan , datang terlambat ke sekolah, tidak mengerjakan PR, makan dan minum saat KBM, tindakan bullying, berkelahi, dll . Kondisi tersebut menyebabkan dirasa perlunya pendidikan karakter agar bangsa Indonesia mempunyai sistem pendidikan yang bermutu dan mempunyai siswa yang bermoral dan berahlak baik.
Bagaimana cara untuk menanamkan pendidikan karakter pada siswa? Salah satu media yang paling tepat adalah pendidikan sejarah . Guru sejarah dalam merencanakan silabus dan RPP hendaknya memasukkan nilai-nilai karakter seperti santun, religius, disiplin,kreatif, percaya diri,, saling menghargai, kerjasama,tanggung jawab, peduli, dll agar mudah menerapkan nilai-nilai yang akan dikembangkan. Supaya penanaman karakter lebih mengena maka dalam pembelajaran anak dilatih untuk menelaah karakter dari pahlawan, bermain peran, bercerita ( Telling story), dan bahkan keteladanan. Dengan demikian maka pendidikan sejarah berguna untuk mengembangkan pribadi peserta didik sebagai anggota masyarakat dan warga negara serta mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Merujuk dari pendapat Sartono Kartodirdjo (1988) bahwa dalam rangka pembangunan bangsa, pengajaran sejarah tidak semata-mata berfungsi untuk memberikan pengetahuan sejarah sebagai kumpulan informasi fakta sejarah tetapi juga bertujuan menyadarkan anak didik atau membangkitkan kesadaran sejarahnya. Karena, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi, pengetahuan masa lampau tersebut mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap,watak dan kepribadian peserta didik, maka pelajaran Sejarah memiliki arti strategis dalam pembentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat serta dalam pembentukan manusia Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Pendidikan sejarah diharapkan mampu menyadarkan siswa bahwa pada saat ini aktualisasi nasionalisme tidak dalam bentuk perlawanan tehadap kolonialisme atau mewujudkan kemerdekaan, tetapi mempertahankan dan meningkatkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945. Keterlibatan siswa secara aktif dalam pembelajaran sejarah diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sejarah yang akan memperkokoh eksistensi dan identitas serta kepribadian bangsa untuk mewujudkan character building national. Dengan pemahaman sejarah maka seseorang akan mengetahui dan memahami makna dari peristiwa masa lampau agar dijadikan landasan sikap dalam menghadapi kenyataan masa sekarang dan menentukan masa yang akan datang.
Pendidikan karakter menjadi tugas semua guru. Termasuk guru sejarah. Bagus bu….lanjut.
Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!